Minggu, 17 Agustus 2014

JalanTikus.com - Bank Indonesia secara resmi mengumumkan bahwa pada tanggal 17 Agustus nanti semua masyarakat bisa melihat uang rupiah baru dengan nominal 100.000, Uang baru ini dinamakan Uang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Hal yang berbeda dalam uang NKRI pecahan Rp 100.000 ini adalah adanya frase 'Negara Kesatuan Republik Indonesia'. Lalu ada tanda tangan menteri keuangan.

Ini penampakan utuh uang NKRI seperti dikutip dari situs BI:

Like Facebook Page, Gabung Grup Facebook, Follow Twitter atau Add Google+ JalanTikus untuk terus mendapatkan informasi terbaru seputar teknologi dan download software terbaru untuk PC dan Apps Android dengan Gratis, Aman dan Cepat.

0 komentar :

Posting Komentar